Bupati Lampung Tengah Zainudin Hasan dituntut 15 tahun penjara. Jaksa KPK meyakini adik Ketua MPR Zulkifli Hasan itu melakukan korupsi dan pencucian uang.
Kepada peserta Mukernas, Ma'ruf Cahyono meminta mahasiswa Pancasila tidak boleh berhenti dalam mencari dan menggali nilai-nilai luhur yang ada dalam Pancasila.
Zainudin Hasan dituntut 15 tahun penjara. Selain itu, adik Ketua MPR Zulkifli Hasan itu diminta mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 66 miliar.