Wahyu diamankan polisi di Terminal Kalijaya, Kabupaten Bekasi. Saat diamankan, Wahyu kedapatan membawa sepucuk airsoft gun dan enam butir peluru tajam.
TNI AU menyoroti soal regulasi penegakkan hukum udara di Indonesia yang belum tegas. Ini mengingat masih banyak pelanggaran yang terjadi di wilayah udara NKRI.