Habib Bahar bin Smith divonis 3 bulan bui atas kasus penganiayaan sopir taksi online Andriansyah. Hakim menilai perbuatan Bahar mencoreng citra sebagai ulama.
"Ketiga adalah hak untuk mengajukan permohonan pengampunan kepada Presiden, dalam hal Saudara menerima putusan, yaitu grasi," tutur hakim memberi opsi.
Hakim sempat memberi 3 opsi terhadap Habib Rizieq usai membacakan vonisnya, salah satunya soal grasi apabila menerima putusan. Bagaimana aturan soal grasi?
Sidang vonis Habib Rizieq sempat diwarnai kehadiran massa di depan PN Jaktim. Massa marah lantaran ungkapan jaksa soal 'imam besar hanya isapan jempol'.
Aziz Yanuar menjelaskan maksud dari Habib Rizieq soal jutaan orang akan mengepung Pengadilan Negeri Jakarta Timur imbas pernyataan JPU soal status 'imam besar'.