Polresta Bandung mengamankan seorang guru cabul di salah satu pondok pesantren di Soreang. EP (36) diduga mencabuli santrinya, AW (17) selama empat tahun.
Petani bernama Hamka di Luwu Timur, Sulsel, ditangkap polisi atas aksi pencabulan ke anak kandung berusia 16 tahun. Hamka diciduk polisi pada hari Lebaran.
Seorang ayah tiri di Padangsidimpuan ditangkap polisi. Pria berinisial MJ (47) itu ditangkap karena diduga memperkosa anak tirinya hingga hamil dan melahirkan.
Petani asal OKU, Sumsel, Sakir ditangkap polisi karena mencabuli bocah berusia 5 tahun. Dia mengaku tega mencabuli korban karena tak tahan ditinggal istri.
Polri mencatat ada 109 narapidana program asimilasi dan integrasi yang kembali melakukan kejahatan. Para napi bandel itu sudah kembali ditangkap polisi.