Polres Serdang Bedagai menangkap tiga pelaku penanam ganja di Desa Kerapuh. Mereka dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Pengiriman sampah dari Tangsel ke TPAS Cilowong, Serang disetop sementara usai diprotes warga. Kini sampah Tangsel dialihkan ke tempat pembuangan di Cileungsi.
Seorang siswi SMP menjadi korban pelecehan seksual di Suroboyo Bus. Pelaku berusaha kabur, namun berhasil diamankan massa. Polisi tiba setelah situasi tenang.