Aksi unjuk rasa dilakukan buruh di sejumlah lokasi di Kabupaten Bogor. Salah satunya di kawasan industri Citereup dan Ciawi. Mereka berencana mogok kerja 3 hari
Massa demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja bergeser ke arah Jalan Djuanda, persimpangan Taman Cikapayang, Dago. Massa blokade jalan.
UU ITE dinilai membahayakan demokratisasi informasi, karena mengancam kebebasan bereskpresi di ruang publik. Kominfo menilai UU ITE itu ibarat rambu-rambu.