detikNews
Tak Miliki Izin Tinggal, 24 WN Cina Diamankan di Pematangsiantar
Kantor Imigrasi Pematangsiantar Sumut mengamankan 24 warga Cina yang menyalahi izin tinggal. Dalam pemeriksaan diketahui mereka hanya memiliki izin kunjungan.
Jumat, 04 Okt 2013 15:56 WIB







































