Setelah KPK mengumumkan status tersangka bagi wakil rektor UI Tafsir Nuchamid, pihak kampus mengumumkan akan adanya pencopotan Tafsir dari jabatannya. UI memastikan pencopotan Tafsir tidak terkait dengan status tersangka itu.
KPK menetapkan Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid sebagai tersangka dugaan korupsi instalasi peralatan di perpustakaan UI. Pihak universitas memastikan tidak ada satupun kegiatan yang terganggu karena penetapan itu.
KPK menetapkan Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid sebagai tersangka dugaan korupsi instalasi peralatan di perpustakaan UI. Ternyata pihak universitas juga akan mencopot Tafsir dari jabatannya.
KPK menetapkan Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Layanan Administrasi Umum UI, Tafsir Nurchamid ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan teknologi informasi (IT) perpustakaan UI.
Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan siap untuk melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan IT di perpustakaan UI. KPK bertindak cepat dengan menyelesaikan surat perintah penyidikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi sudah siap untuk memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan IT di perpustakaan Universitas Indonesia. KPK akan segera menetapkan tersangka dalam kasus itu.
"Memang diputuskan dalam ekspose beberapa waktu lalu naik ke penyidikan. Tapi proses untuk menerbitkan sprindik ini belum. Masih perlu dirumuskan sejumlah pasal," ujar Johan.