Rapat Paripurna DPRD Sumbar secara resmi menyetujui penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno. Irwan menghormati keputusan DPRD.
Bakal paslon perseorangan di Purworejo yang berkas dukungannya ditolak KPU mengajukan gugatan ke Bawaslu. Bawaslu akhirnya memenangkan gugatan tersebut.