Awalnya, surat keputusan ini diserahkan kepada seluruh partai politik serta pimpinan lembaga. Habiburokhman kemudian dipersilakan maju mewakili Prabowo.
Jokowi dan Ma'ruf Amin resmi ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar KPU.