Pagi ini, Menteri BUMN Rini Soemarno melaporkan perkembangan terbaru soal realisasi penyerapan dan stok beras Perum Bulog kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kementan memberikan batas waktu hingga 25 September 2015 bagi seluruh perusahaan sawit untuk melengkapi persyaratan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
Pemerintah mewajibkan seluruh perusahaan sawit melengkapi persyaratan sertifikasi pembangunan kelapa sawit berkelanjutan atau ISPO paling lambat 25 September 2015.
Kementan mewajibkan seluruh perusahaan sawit harus mengantongi sertifikat ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) pada pengelolaan perkebunan di Indonesia.