Dua warga di Rejang Lebong, menjalani hukum adat dengan cara dicambuk 100 kali dan denda Rp 30 juta. Hukuman itu dilakukan karena mereka kepergok berselingkuh.
Perayaan Imlek 2026 pada 17 Februari, dihiasi simbol-simbol bermakna seperti warna merah, lampion, dan angpao, yang melambangkan keberuntungan dan harapan baru
Eka Kurniawati, korban jambret di Dompu, kini trauma dan takut berkendara sendiri. Dia berharap polisi segera tangkap pelaku untuk mencegah korban lain.