detikNews
Kasus Gayus Terkait Gratifikasi Rp 28 M & Rp 74 M Segera Disidangkan
Berkas Gayus Tambunan terkait kasus gratifikasi Rp 28 miliar dan kasus mafia pajak Rp 74 miliar telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung. Tak lama lagi, perkara ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor DKI Jakarta untuk disidangkan.
Jumat, 06 Mei 2011 09:55 WIB







































