detikNews
HT Ajukan Praperadilan, Kabareskrim: Penyidikan Nggak Boleh Ngarang
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menegaskan penyidikan kasus dugaan SMS ancaman dengan tersangka Hary Tanoesoedibjo sudah sesuai dengan aturan.
Selasa, 11 Jul 2017 11:36 WIB







































