detikNews
Buat Laporan Pajak Fiktif, Pimpinan CV di Semarang Dibui dan Didenda Rp 10 M
PN Semarang menjatuhkan pidana penjara dan denda dua kali lipat dari pajak terutang kepada pimpinan CV Mitra Sejati.
Jumat, 18 Nov 2016 14:59 WIB







































