Pemerintah melarang mudik Lebaran tahun ini mulai berlaku 22 April hingga 24 Mei 2021. Larangan tersebut dimanfaatkan sejumlah pihak untuk mengambil keuntungan.
Ratusan motor tak standar diamankan di flyover exit tol Kecamatan Leces, Probolinggo. Sehari sebelumnya, di lokasi tersebut sempat terjadi tawuran remaja.
Polda Metro Jaya akan secara berkala menggelar razia knalpot bising selama Ramadhan. Razia knalpot bising digelar untu meciptakan suasana Jakatra yang tenang.
Rekayasa lalu lintas diberlakukan lantaran PT MRT memulai pembangunan proyek fase II segmen CP 203 hingga 31 Mei 2021. Warga diminta mematuhi rambu lalu lintas.
Satlantas Polres Bojonegoro mendirikan posko penyekatan arus mudik lebaran 2021. Tiga titik posko penyekatan itu berada di batas wilayah antarkabupaten.