detikNews
Kesaksian Kurang, Berkas Ary Muladi Dikembalikan ke Polri
Berkas perkara penyidikan tersangka kasus penipuan dan pemerasan Ary Muladi dikembalikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) ke penyidik Mabes Polri. Jaksa menilai penyidik belum melengkapi syarat formil dan materil.
Rabu, 14 Okt 2009 17:30 WIB







































