Dua orang pria diciduk aparat Satuan Reskrim Polres Jakarta Pusat karena melakukan pemerasan terhadap pasangan muda-mudi yang berpacaran di Parkir IRTI, Monas.
Dua wartawan Prancis ditangkap di Paris atas tuduhan mencoba memeras Raja Maroko, Mohammed VI. Keduanya ditangkap usai menerima uang dari pejabat Maroko.
Penggerebekan di Bandung adalah pengungkapan yang kesekian kali dilakukan kepolisian. Indonesia seoalah menjadi sarang sindikat asing dalam melakukan kejahatan.
Asep Ahmad, mantan pejabat di Satpol PP Kota Bandung dituntut hukuman penjara 1,5 tahun penjara oleh JPU. Ia dinilai terbukti bersalah melakukan pemerasan.