detikNews
Hartati Murdaya Dituntut 5 Tahun Penjara
"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata jaksa penuntut umum, Edy Hartoyo.
Senin, 14 Jan 2013 12:37 WIB







































