detikNews
Dijadikan Budak di Inggris, Gadis Pakistan Dapat Ganti Rugi Rp 1,9 M
Pengadilan Inggris memerintahkan pembayaran ganti rugi 100 ribu poundsterling (Rp 1,9 miliar) terhadap gadis Pakistan yang dijadikan budak selama hampir satu dekade.
Kamis, 16 Okt 2014 11:44 WIB







































