Banyaknya TKI yang bermasalah di luar negeri ternyata mengundang solidaritas dari banyak pihak. Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin malam ini memimpin doa bersama untuk para TKI yang bermasalah tersebut.
Pemerintah Arab Saudi menghentikan pemberian visa kepada TKI. Kebijakan itu diambil atas dasar kesepakatan Kemenkertrans dan Duta Besar Arab Saudi yang berada di Jakarta.
Pemberian visa untuk TKI dihentikan oleh Pemerintah Arab Saudi mulai 2 Juli besok. Perlu diwaspadai orang-orang yang menggunakan visa umroh untuk masuk ke Arab Saudi dan kemudian bekerja di sana.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menghentikan pemberian visa kepada tenaga kerja Indonesia (TKI). Sikap ini memperjelas Pemerintah Saudi antiperlindungan pada buruh migran yang ada di negara mereka.
Pemerintah memutuskan melakukan moratorium TKI ke Arab Saudi mulai tanggal 1 Agustus 2011. Namun kebijakan penghentian pengiriman tanpa dibukanya lapangan kerja justru akan meningkatkan angka trafficking tenaga kerja Indonesia.