Pemerintah menyatakan pelarangan mudik pada Lebaran tahun ini. Berdasarkan survei, meski mudik dilarang kemungkinan akan tetap ada masyarakat yang mudik.
Kementerian Perhubungan mengatakan saat ini sedang menyusun ketentuan dan aturan baru pada perjalanan orang dan arus transportasi di masa pandemi COVID-19.
RPM Penyelenggaraan Telekomunikasi yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika dikritik karena waktu konsultasi publik yang terlalu singkat.