Kompetisi pasar air minum dalam kemasan di Indonesia dinilai tidak sehat dengan adanya market leader dari perusahaan investasi asing yang mendominasi pasar.
Meikarta kini berselisih paham soal kontrak iklan papan reklame di 183 titik di Jabodetabek senilai lebih dari Rp 130 miliar. Kasus bergulir sampai ke MA.