Kemenhub telah mengumumkan soal kenaikan tarif ojek online (ojol). Namun, adanya kenaikan tarif tersebut tak serta-merta membuat para driver ojol senang.
Selain GrabBike yang mengikuti aturan kenaikan tarif ojol, layanan taksi online GrabCar hingga GrabFood dan GrabExpress juga bakal disesuaikan tarifnya.