detikNews
Perkosa dan Bunuh Wanita Imigran, Pria Australia Dibui Seumur Hidup
Seorang pria di Australia divonis penjara seumur hidup karena memperkosa dan membunuh seorang wanita. Namun bisa saja, dia hanya menjalani masa hukuman minimal selama 35 tahun penjara.
Rabu, 19 Jun 2013 15:15 WIB







































