detikNews
Kompensasi Salah Tangkap, Polisi Pekerjakan AS di Polres
Sebagai kompensasi, AS yang sebelumnya ditetapkan tersangka pembunuhan mahsiswi UPN Veteran Jakarta kini diperbantukan di Polres Jaksel sebagai PHL (Pegawai Harian Lepas). Atas kemauannya sendiri.
Sabtu, 16 Jul 2011 10:22 WIB







































