Jamwas Kejagung memeriksa para jaksa dan Aspidum Kejati Jabar yang menangani kasus wanita memarahi suami mabuk. Komjak meminta jaksa yang melanggar disanksi.
Sempat disunat menjadi 3,5 tahun penjara oleh PT Jakarta, hukuman Djoko Tjandra kembali dinaikkan menjadi 4,5 tahun penjara oleh majelis kasasi. Apa alasan MA?