Pemprov DKI mengungkap tiga pelanggaran PT Equity Life Indonesia saat PPKM Darurat. Meski masuk kategori esensial, PT Equity Life Indonesia dikenai sanksi.
Perusahaan yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Identitas Pelaku Usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS akan ditolak permohonan STRP-nya.
Kasus Corona di Jakarta hari ini kembali pecah rekor dengan penambahan kasus baru sebanyak 14.619 kasus. Wagub DKI Ahmad Riza Patria mengungkap penyebabnya.