"Tidak dibenarkan melakukan anarki dan perusakan karena hal tersebut adalah tindakan yang tidak dibenarkan ajaran agama dan melanggar hukum," ujar Zainut.
Dari 1.192 orang yang diamankan polisi, terdapat orang yang reaktif COVID-19. Karena itu, terhadap yang reaktif, akan dilakukan swab dan contact tracing.
Ada 4.497 kasus baru Corona di Indonesia pada Minggu (11/10/2020). Total konfirmasi positif menjadi 333.449 kasus. Sebaran tertinggi di DKI-Sumatera Barat.