detikNews
Pengacara Chandra-Bibit Siap Praperadilankan Mabes Polri
Tim kuasa hukum Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto akan menempuh jalur hukum jika penyitaan barang di KPK tidak sesuai prosedur. Langkah itu adalah praperadilan.
Senin, 19 Okt 2009 15:36 WIB







































