detikNews
Pengacara Kecewa Hakim Cuma Bidik Burhanuddin
Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah divonis 5 tahun penjara dalam kasus aliran dana BI Rp 100 miliar ke anggota DPR dan penegak hukum. Hakim dinilai tidak adil, karena hanya membidik kesalahan Burhanuddin semata.
Rabu, 29 Okt 2008 12:57 WIB







































