detikNews
Usia Terdakwa Salah, Anak Perempuan Ini Akhirnya Bebas dari Penjara
Kejari Bengkulu salah menyebut usia terdakwa narkoba Rapita Lusiana dalam dakwaan. Jaksa menyebut Rapita berusia 24 tahun, ternyata ia baru berusia 17 tahun. Majelis hakim pun membebaskan Rapita demi hukum.
Rabu, 22 Apr 2015 12:42 WIB







































