Seorang ayah di Pekalongan ditangkap setelah diduga mencabuli anak kandungnya yang berusia 4 tahun. Kasus terungkap setelah korban mengeluh kepada ibunya.
Polda Riau menetapkan JRF sebagai tersangka dalam kasus klinik kecantikan ilegal. Korban mengalami cacat permanen setelah prosedur facelift yang gagal.