Dituntut 14 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Anton Mencak-mencak
Anton Wijaya, mantan pengusaha bengkel mobil yang bersengketa dengan sesama pemegang saham dituntut hukuman penjara 14 bulan. Kuasa hukumnya langsung banding dan mengancam akan menggugat.
Rabu, 16 Sep 2009 17:11 WIB







































