Rasio non performing loan atau kredit bermasalah di perbankan bisa membengkak. Ini jadi ancaman di tengah program restrukturisasi dampak pandemi COVID-19.
Himbara telah menerima penempatan dana pemerintah mencapai Rp 47,5 triliun. Dana tersebut kemudian disalurkan menjadi kredit dengan nilai Rp 166,39 triliun.