Pengusaha asal Solo, Andri Cahyadi melaporkan dua bos PT Sinarmas ke Bareskrim Polri dengan tudingan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Jaksa telah membacakan dakwaanya terhadap Habib Rizieq dalam kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung. Dalam dakwaan terdapat beberapa hal yang diungkap jaksa