detikNews
RUU Rahasia Negara, Bunuh Diri Politik DPR
Kategori rahasia pun kini merangsek pada wilayah birokrasi, dan tak terkecuali masuk ke fungsi pengawasan DPR. Artinya, DPR bisa mendapat sanksi pidana jika dalam rapat-rapatnya, sebuah rahasia negara tersampaikan atau terbongkar.
Minggu, 13 Sep 2009 09:28 WIB







































