Polda NTB menangkap seorang pria yang berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu. Pelaku berupaya mengelabui petugas dengan memasukkan sabu ke dalam dubur.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun kepada dua terdakwa pelaku ilegal streaming siaran langsung sepakbola.