Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menyatakan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
KPU telah menetapkan dan mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. Prabowo menyerukan pesan persatuan kepada pendukung Anies dan Ganjar.
Tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang.
Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menjadwalkan sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024. Sidang perdana dijadwalkan pada hari Rabu 27 Maret 2024.