Eks penyidik KPK AKP Robin divonis 11 tahun bui dan denda Rp 500 juta karena menerima suap sebanyak Rp 11,538 miliar. KPK menyatakan putusan sesuai fakta.
KPK mengungkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi diduga meminta sejumlah uang ke pihak yang lahannya diganti rugi Pemkot Bekasi dengan alibi 'sumbangan masjid'.
Walkot Bekasi Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap lelang jabatan dan pengadaan di Pemkot Bekasi. Golkar menyatakan itu perbuatan personal.