detikNews
Pemilik Pabrik Narkoba di Apartemen City Resort Tak Ada yang Divonis Mati
Komplotan penjahat narkoba yang membangun pabrik di Cengkareng tidak ada yang dihukum mati. Paulus dan Bertu hanya dihukum 20 tahun penjara. Malah, Bertu tengah meminta pengampunan grasi ke presiden.
Kamis, 18 Des 2014 11:12 WIB







































