Presiden Joko Widodo melarang aparatur sipil negara (ASN) alias PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN dan anak usaha BUMN untuk mudik selama pandemi virus Corona.
"Dinsos hanya menyiapkan data sebagaimana kami syaratkan dan, mohon maaf, tak ada diskriminasi dalam hal ini karena Baznas hanya menjalankan amanah syariat."