Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menegaskan Satgas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ujung tombak dalam perlindungan warga yang menjadi pekerja migran.
Kemnaker dan BNSP menargetkan sertifikasi kompetensi kerja dari Lembaga Serifikasi Profesi (LSP) bisa memperoleh pengakuan kompetensi di level internasional.
Ketiga sasaran yaitu tenaga kerja yang belum bekerja, pekerja/buruh yang saat ini sedang bekerja, serta pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja.
Kementerian Ketenagakerjaan dan Kepolisian Negara RI (Polri) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).