detikNews
Polres Priok Ungkap Kasus Vape Narkoba Rp 2,8 M Jaringan Internasional
Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap peredaran vape mengandung narkotika jenis etomidate senilai Rp 2,8 miliar di kawasan PIK, Jakarta Utara.
Senin, 19 Okt 2026 14:43 WIB







































