Bank Indonesia (BI) akan mempermudah pengajuan transaksi foreign exchange lindung nilai (FX Swap Hedging) menjadi US$ 2 juta dari sebelumnya US$ 10 juta.
"Soal nanti membanjir atau tidak, kan importir yang melakukan pemasukan barang," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan.