Pemerintah menganggap truk menjadi sumber macet di tol dalam kota sehingga melarangnya masuk di ruas Cawang-Pluit. Sedangkan Jasa Marga, sebagai operator tol dalam kota berpendapat berbeda.
Pembatasan truk masuk tol dalam kota Jakarta terus menuai pro kontra. Pemerintah sudah saatnya membenahi pola sistem angkutan barang agar tidak tergantung pada jalur darat.
Pemerintah baru saja mengeluarkan keputusan uji coba melarang truk masuk tol dalam kota Jakarta ruas Cawang-Pluit yang melalui Jl Gatot Subroto. Pemerintah seharusnya juga mengkaji dampak aturan ini bagi jalan nontol dan jalan kabupaten di sekitar Jakarta.
Setelah ditutup sejak akhir 2010 lalu, separator block yang menutup akses menuju Plaza Semanggi yang terletak di Jl Gatot Subroto kembali dibuka. Akibatnya, kemacetan terjadi.
Macet bukan berarti negatif. Macet justru menunjukkan meningkatnya perekonomian. Macet di kota besar hampir dipastikan tidak bisa dihapuskan, namun bisa dikurangi.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menyatakan sebagai pengusaha ia siap berkompromi terkait aturan arus lalu lintas truk di dalam kota.
Sejumlah warga mengaku kecewa dengan diperbolehkannya lagi truk memasuki tol dalam kota. Warga meminta Dinas Perhubungan dan Polda Metro Jaya menindak truk yang melebihi tonase atau overload jika memasuki ruas tol dalam kota
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak kompak dalam mengatasi kemacetan di tol dalam kota di Jakarta. Bila susah berkoordinasi, Presiden harus turun tangan.