Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi menilai penetapan dirinya sebagai tersangka di KPK harusnya mengikuti mekanisme yang berlaku karena dirinya militer aktif.
Henri sebenarnya sudah masuk pensiun dari TNI dan pangkat terakhirnya Marsdya dan sedang menunggu pelantikan Kepala Basarnas yang akan menggantikan dirinya.
KPK melakukan OTT terkait suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Uang suap diserahkan di parkiran bank yang berada di kawasan Mabes TNI, Cilangkap.
Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi jadi tersangka kasus suap proyek alat deteksi korban reruntuhan. Ia diduga menerima suap Rp 88,3 miliar sejak 2021.