Terpidana Gratifikasi, Tiga Pejabat Pemkot Surabaya Siap Ditahan
Tiga pejabat Pemkot Surabaya yang menjadi terpidana kasus gratifikasi Rp 720 juta siap ditahan dan tak akan melawan eksekusi kejari. Cuma, mereka memerlukan waktu untuk kesiapan mental keluarganya.
Selasa, 12 Feb 2013 12:32 WIB







































