detikNews
Alasan Pembatalan 'Uang Damai' WN Australia ke Istri WNI Rp 2,5 Miliar
Perjanjian damai antara Kenneth dan Mariany dibatalkan. Dalam perjanjian damai untuk mencabut laporan KDRT ke polisi itu, Kenneth harus membayar 'uang damai' Rp 2,5 miliar ke Mariany.
Selasa, 19 Nov 2013 12:03 WIB







































