Penularan virus Corona COVID-19 bisa terjadi di mana dan kapan saja, termasuk saat melakukan rapat kerja. Berikut contoh bagaimana klaster rapat bisa terjadi.
"Kan ada Gugus Tugas daerah kan. KPU itu tidak berwenang untuk mengizinkan, yang berwenang untuk mengizinkan itu Gugus Tugas, Satgas," kata Achmad Yurianto.
Dua pejabat DKI terinfeksi Corona menyebabkan Gedung G Balai Kota ditutup 3 hari. PAN justru menilai lebih baik seluruh Gedung Balai Kota ditutup sementara.